Sabtu, 30 November 2013

Program Kerja







PROGRAM KERJA
POSYANTEK KECAMATAN KRAMATJATI
JAKARTA TIMUR























TAHUN 2013







PROGRAM KERJA
POSYANTEK KECAMATAN KRAMATJATI JAKARTA TIMUR
TAHUN 2013
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Gambaran Umum
Paradigma pembangunan modern yang dipandang paling efektif dan dikembangkan di banyak kawasan untuk merebut peluang dan menghadapi tantangan global adalah pembangunan yang berlangsung secara berkelanjutan dan menempatkan setiap individu dan masyarakat sebagai subjek sekaligus objek yang harus dibangun. Proses pembangunan disusun dalam satu rencana yang sistematis, partisipatif, demokratis, transparan dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Program pembangunan dikembangkan berdasarkan kebutuhan dan permasalahan riil yang dihadapi masyarakat dengan mengoptimalkan potensi dan sumber daya yang dimiliki.
Untuk menunjang program pemerintah dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan produktifitas masyarakat, pengenalan serta penerapan teknologi tepat guna sangatlah penting dan harus sesuai dengan kebutuhan yang ada, sehingga diharapkan dapat menjawab setiap permasalahan, tidak merusak lingkungan dan dimanfaatkan masyarakat secara optimal untuk mengefisienkan ongkos produksi, memperbaiki proses mutu produksi, meningkatkan kapasitas  dan nilai tambah produk dari aspek ekonomi dan lingkungan.


Topografi
Kecamatan Kramatjati terdiri dari 7 Kelurahan:
1.      Kelurahan Cawang
2.      Kelurahan Cililitan
3.      Kelurahan Batuampar
4.      Kelurahan Balekambang
5.      Kelurahan Dukuh
6.      Kelurahan Kramajati
7.      Kelurahan Tengah

            I.  Visi
Visi Posyantek Kecamatan Kramajati Jakarta Timur Tahun 2013 adalah
“MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN DAN KEMANDIRIAN MASYARAKAT MELALUI PENERAPAN DAN PEMANFAATAN TTG ( Tehnologi Tepat Guna)”

II.  Misi
Dalam rangka mewujudkan Visi tersebut, maka ditetapkanlah Misi sebagai berikut :
1.      Meningkatkan Pengetahuan, kemampuan manajemen dan kapasitas Sumber Daya Manusia pengguna TTG ( Tehnologi Tepat Guna). 
2.      Terwujudnya layanan informasi dan promosi berbagai jenis TTG ( Tehnologi Tepat Guna) yang dibutuhkan masyarakat.
3.      Meningkatkan kualitas serta kuantitas melalui inovasi dan pengembangan TTG ( Tehnologi Tepat Guna)
4.      Menjalin hubungan kerjasama dengan sumber teknologi dan pengguna teknologi
           STRATEGI
1.      Menyusun basis data teknologi tepat guna yang ada dan dibutuhkan oleh usaha ekonomi masyarakat.
2.      Meningkatkan pengetahuan masyarakat
3.      Meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan seluruh lembaga dan stakeholder terkait.
4.      Melakukan inovasi pengembangan TTG ( Tehnologi Tepat Guna) sesuai dengan potensi daerah dan sumberdaya lokal.
5.      Meningkatkan kualitas dan kapasitas pengurus Posyantek
           KEBIJAKAN
1.      Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2001 tentang Penerapan dan Pengembangan Teknologi Tepat Guna (TTG ( Tehnologi Tepat Guna))
2.      UU No. 18 Tahun 2002 tentang kewajiban PEMDA mengalokasikan Anggaran Yang Cukup Memadai Untuk Memacu Akselerasi Penguasaan, Pemanfaatan dan Pemajuan IPTEK
3.      Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 4 Tahun 2001 tentang Penerapan Teknologi Tepat Guna.
4.      Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Penerapan Teknologi Tepat Guna.

            PROGRAM
1.      Peningkatan Sarana dan Prasarana Posyantek
2.      Pemetaan Kebutuhan TTG ( Tehnologi Tepat Guna) ;
a.       Melakukan inventarisasi kebutuhan TTG ( Tehnologi Tepat Guna)
b.      Melakukan pengkajian dan analisis data
3.      Peningkatan kapasitas pengurus Posyantek dan Pelaku usaha melalui :
a.       Pelatihan / Magang
b.      Studi banding
c.       Bimbingan Teknis
4.      Peningkatan usaha ekonomi masyarakat :
a.       Temu informasi
b.      Penyuluhan TTG ( Tehnologi Tepat Guna)
c.       Pelatihan TTG ( Tehnologi Tepat Guna) bagi para pelaku masyarakat
d.      Memfasilitasi kebutuhan TTG ( Tehnologi Tepat Guna) sesuai dengan potensi daerah, kebutuhan masyarakat  dan permintaan pasar.
5.      Peningkatan dan Pengembangan TTG ( Tehnologi Tepat Guna)
a.       Menjalin kerjasama dengan sumber teknologi
b.      Menjalin kerjasama dengan lembaga pemerintah
c.       Merancang dan melakukan inovasi pengembangan jenis dan spesifikasi TTG ( Tehnologi Tepat Guna)
6.      Membentuk serta mengelola usaha produktif posyantek
a.       Pengadaan dan pengelolaan kompos
b.      Pengadaan dan pengelolaan kerajinan tangan
c.       Pengadaan dan pengelolaan home industry
7.      Memasyarakatkan TTG ( Tehnologi Tepat Guna) di wilayah kecamatan Kramatjati
a.       Melakukan peragaan TTG ( Tehnologi Tepat Guna) (pameran, demonstrasi TTG ( Tehnologi Tepat Guna))
b.      Merancang dan mengembangkan daya cipta TTG ( Tehnologi Tepat Guna) melalui lomba TTG ( Tehnologi Tepat Guna)

            SASARAN
1.      Masyarakat Penganggur, setengah penganggur, putus sekolah, & gakin.
2.      Masyarakat Yg memiliki UKM (Usaha Kecil dan Menengah)  yang dalam pengembangan usahanya membutuhkan TTG ( Tehnologi Tepat Guna).
3.      Lingkungan kelurahan yang dalam pengembangan wilayahnya memerlukan TTG ( Tehnologi Tepat Guna).
4.      Lembaga yang sacara fungsional menangani inovasi TTG ( Tehnologi Tepat Guna) & pelayanan masyarakat Di bidang TTG ( Tehnologi Tepat Guna). 

Jakarta,  20 Maret 2013
Pengurus Posyantek Kecamatan Kramatjati

Tidak ada komentar:

Posting Komentar